Rabu, 09 Desember 2009

K3 Kelistrikan

BAB I
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG
Dengan berkembangnya teknologi yang semakin modern, listrik mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidupan maupun dunia industri. Selain itu listrik dapat menimbulkan kecelakaan bagi manusia dan timbulnya kebakaran serta terganggunya proses produksi. Oleh karena itu perlu dihindari sumber bahayanya yang dimulai dari tahap perencanaan, pemasangan, pemakaian melalui instalasi listrik. Meningkatnya kebutuhan akan listrik untuk memenuhi kebutuhan hidup merupakan suatu alasan perlunya instalasi listrik yang baik dan aman. Tanpa menimbulkan berbagai ancaman bahaya yang disebabkan oleh listrik yang diantaranya adalah tersengat listrik, efek termal, pengaruh gelombang elektromaknet, radiasi dan bahaya lainnya yang disebabkan oleh listrik.
Seperti halnya yang telah kita ketahui didalam rumah, listrik berperan sangat penting. Mulai dari penerangan lampu, penerangan jalan dan penggunaan alat elektronik seperti: Televisi, Setrika, Radio, Tape, Pompa air dsb.

BAB II
PEMBAHASAN

1. PENGERTIAN :
Penertian istilah-istilah dalam bidang kelistrikan antara lain :
1. Instalasi listrik adalah susunan perlengkapan listrik yang berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya, serta memiliki curu koordinasi, untuk memenuhi satu atau sejumlah tujuan tertentu.
2. Instalasi penyalur petir adalah seluruh susunan sarana penyalur petir terdiri atas penerima (Air Terminal/Rod), Penghantar Penurunan (Down Conductor), Elektroda Bumi (Earth Electrode), termasuk perlengkapan lainnya untuk menangkap muatan petir dan menyalurkannya ke bumi.
3. Tehnisi listrik adalah tehnisi yang mempunyai latar belakang pendidikan listrik dan telah mendapat pendidikan khusus tentang K3.

2. Jenis-jenis sumber bahaya dan analisa.
2.1. Sumber bahaya.
Jenis-jenis sumber bahaya yang perlu dihindari antara lain :
1. Sentuh langsung
2. Sentuh tak langsung
3. Efek thermal
4. Pengaruh induksi gelombang elektro magnetic
5. Radiasi gelombang sinar alpa, beta, gamma, X dan ultra violet.

2.1.1 Sentuh Langsung
Yang dimaksud sentuh langsung adalah pada bagian aktif perlengkapan adalah sentuh langsung pada bagian aktif instalasi listrik. Bagian aktif perlengkapan atau instalasi listrik adalah bagian produktif yang merupakan bagian dar sirkuit listriknya, yang dalam keadaan kerja normal umumnya bertegangan dan dialiri arus listrik.

2.1.2 Sentuh Tak Langsung
Adalah sentuh pada bagian produktif terbuka, perlengkapan atau instalasi listrik yang menjadi bertegangan akibat kegagalan isolasi. Kegagalan isolasi disebabkan oleh beberapa sebab antara lain :
© Pengaruh mekanik yang mengakibatkan rusaknya isolasi kabel dan terhubung dengan bagian konduktif peralatan sehingga bagian tesebut bertegangan yang seharusnya tidak bertegangan.
© Menurunnya sifat isolasi dari kabel listrik pada bagian tertentu sehingga mengakibatkan timbulnya kebocoran arus yang mengenai bagian konduktif terbuka dari peralatan tersebut.

2.1.3 Efek Thermal
Adalah keadaan suhu berlebih pada instalasi atau peralatan yang sangat mungkin mengakibatkan kebakaran, luka bakar atau cidera lainnya.
Hal ini dapat terjadi karena beban listrik yang berlebihan dan tidak sesuai dengan kemampuan penghantaran atau adanya hubungan pendek. Kenaikan suhu ini bila berlangsung relatif lama dan bila menyentuh pada bagian yang mudah terbakar akan menjadi pemicu terjadinya kebakaran.

2.1.4 Gelombang Elektromagnetik
Adalah segala proses berantai dari pembentukan medan magnet dan medan listrik yang menjalar kesegala arah secara terus menerus.

2.1.5 Radiasi Gelombang
Akibat tejadi kebocoran gelombang sinar alpha, beta, gamma, dan ultra violet dapat merusak jaringan tubuh.


2.2. Upaya Pengendalian Sumber Bahaya
Untuk mencegah terjadi kecelakaan maka diperlukan upaya pengendalian sumber bahaya terhadap obyek-obyek pengawasan yang ada. Langkah-langkah pengendalian tersebut :
1. Pengendalian Administratif.
2. Pengendalian terhadap obyek :
ü Pemeriksaan berkala
ü Perawatan berkala
3. Pengendalian terhadap manusia :
ü Pendidikan
ü Uji kesehatan

2.2.1 Pengendalian Administratif
Pengendalian ini merupakan gabungan dari pengendalian obyek dan manusia. Dimana pengendalian ini dimulai sejak tahap tempat kerja atau calon obyek pengawasan dilakukan :
1. Perencanaan
2. Pemasangan
3. Pemakaian
4. Palayanan
5. Pemeliharaan

2.2.1.1 Perencanaan Instalasi Listrik.
Dalam perencanaan instalasi listrik faktor-faktor yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut :
a. Karakteristik suplai :
Jenis arus, jenis dan jumlah penghantar, nilai dan toleransi dari tegangan, frekuensi, arus maximum yang diperbolehkan dan hubungan pendek, tindakan proteksi yang melekat pada suplai, misalnya kawat netral atau kawat ground.

b. Macam keutuhan akan listrik :
Jumlah dan jenis sirkit yang diperlukan untuk penerangan, daya, kendali, sinyal, telekomunikasi dan lain-lain.
c. Kondisi lingkungan.
Selain itu perencanaan instalasi harus menjamin
1. Keselamatan manusia dan ternak dan keamanan harta benda dari :
Arus kejut listrik dan suhu berlebih yang sangat memungkinkan terjadi kebakaran, luka bakar atau efek cidera lain.
2. Berfungsinya instalasi listrik dengan baik sesuai dengan maksed penggunaannya.

2.2.1.2 Pemasangan Instalasi Listrik
Dalam pelaksanaannya pemasangan instalasi listrik, instalatur harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :
1. Harus sesuai dengan gambar rancangan .
2. Mengindahkan syarat-syarat yang telah ditetapkan.
3. Menggunakan tenaga kerja yang terlatih.
4. Bertanggung jawab dan menjaga keselamatan dan kesehatan tenaga kerjanya.
5. Orang yang diserahi tanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan pemasangan instalasi listrik harus ahli dibidang listrik.

2.2.1.3 Pemakaian Instalasi Listrik
Instalasi listrik dapat dialiri listrik setelah diadakan pemeriksaan dan pengujian dengan hasil yang baik. Meskipun instalasi sudah dinilai baik, instalatur tetap terikat ketentuan tanggung jawab selama instalasi tersebut tidak dirubah baik oleh pengguna maupun instalatur lain atas kecelakaan termasuk kebakaran yang menjadi akibat kesalahan pemasangan instalasi. Jika terjadi kecelakaan yang disebabkan karena adanya perubahan dan penambahan instalasi oleh pengguna atau pamasang instalasi lain, untuk pelaksana instalasi yang terdahulu dibebaskan dari tanggung jawab.
2.2.1.4 Pelayanan Instalasi Iistrik
Pelayanan instalasi listrik harus dilakukan sedemikian rupa sehingga aman bagi yang melayani, aman bagi instalsai dan instalasi berfungsi dengan baik serta keandalan yang disalurkan terjamin. Yang dimaksud dengan pelayanan instalasi listrik ialah sistim yang mencakup antara lain menyalurkan, mengatur, membagi, dan memutuskan arus listrik.

2.2.1.5 Pemeliharaan Instalasi Listrik
Pemeliharaan instalasi listrik meliputi program pemeriksaan, perawatan, perawatan, perbaikan dan uji ulang berdasarkan petunjuk pemeliharaan yang sudah ditentukan. Agar penggunaan serta kerusakan mudah diketahui, dicegah dan diperkecil. Tujuannya agar instalasi listrik berfungsi dengan baik.
Karena instalasi mengalami keausan, penuaan, atau kerusakan yang akan mengganggu instalasi maka secara berkala instalasi harus diperiksa dan diperbaiki dan bagian yang aus, rusak, atau mengalami penuaan harus diganti.

3. Instalasi Penyalur Petir
3.1. Timbulnya Petir
Kilat atau halilinar adalah suatu kejadian/gejala listrik di atmosfir. Gejala ini timbul karena adanya kondensasi dari uap air dan adanya kenaikan arus udara yang kuat. Karena adanya kondensasi maka timbul titik-titik air . Titik-titik air ini dibawa oleh arus udara naik. Titik-titik air kecil akan naik lebih cepat dari pada yang besar. Gesekan ini akan menimbulkan awan yang bermuatan listrik. Kalau muatan terus bertambah lama kelamaan kuat medan antara awan dan bumi akan menjadi semakin besar. Sehingga akan terjadi pelepasan muatan terhadap bumi.

3.2. Bahaya Sambaran Petir
Petir selalu mencari jalan yang paling mudah ketanah, misalnya lewat lapisan udara yang lembab dan terionisasi. Bangunan-bangunan yang tinggi paling besar kemungkinan terkena sambaran petir.
Pengamanan terhadap sambaran petir perlu, terutama pada :
1. Bangunan yang sangat tinggi dan bangunan yang letaknya terpencil didataran terbuka.
2. Bangunan-bangunan yang atapnya mudah terhakar.
3. Bangunan-bangunan yang menyimpan barang yang mudah meledak dan mudah terbakar.

4. Pemeriksaan Berkala (Instalasi Listrik, Instalasi Petir)
Dalam pemeriksaan berkala ini yang membedakan adalah jangka waktu pada saat pemeriksaan pertama dilakukan. Untuk instalasi listrik jangka waktu pemeriksaan berkala 4-5 tahun, petir 2 tahun.

BAB III
PENUTUP


SIMPULAN
Dengan mempelajari dan mengetahui teknik kelistrikan diatas, diharapkan pembaca dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga kita terhindar dari kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi pada listrik, misalnya : tersengat listrik, kebakaran, dan lain sebagainya.

SARAN
Sebaiknya pengguna maupun instalatur selalu berpedoman dan mentaati tata cara instalasi listrik dengan baik dan benar agar terhinadar dari bahaya yang ditimbulkan oleh listrik. Demikian uraian singkat tentang keselamatan dan kesehatan kerja bidang listrik, semoga bermanfaat bagi pembaca dan dapat digunakan pedoman atau bahan acuan bagi calon atau Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja bidang listrik dalam melaksanakan aktivitas yang berhubungan dengan keselamatan dan kesehatan kerja.

1 komentar:

  1. artikel yang sangat bagus dan sangat memberikan informasi kepada pembaca.
    terimakasih gan :)
    www.sepatusafetyonline.com

    BalasHapus