LINGKUNGAN PENDIDIKAN
A. PENGERTIAN LINGKUNGAN PENDIDIKAN
Suatu lingkungan pendidikan merupakan suatu komponen sistem yang juga menentukan keberhasilan proses pendidikan.
Berkaitan dengan dominasi lingkungan dalam mempengaruhi pendidikan seseorang secara filsafati terpisah menjadi beberapa aliran.
Lingkungan pendidikan dapat diartikan sebagai faktor lingkungan yang sangat berpengaruh terhadap praktek pendidikan. Lingkungan pendidikan dapat pula diartikan sebagai lingkungan tempat berlangsungnya proses pendidikan yang merupakan bagian dari lingkungan sosial.
Dengan mengacu pada pengertian itu, lingkungan pendidikan dipilih menjadi 3 yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Ketiga lingkungan tersebut dikenal dengan tripusat pendidikan atau tripusat lembaga pendidikan. (Ki Hajar Dewantara menyebut lingkungan pendidikan yang ketiga sebagai perkumpulan pemuda).
Philips H. Combs memilahkan pendidikan dengan tiga macam yaitu pendidikan informal, formal dan nonformal.
Pendidikan Informal adalah pendidikan yang tidak terprogram, tidak berstruktur, berlangsung kapan pun dan dimana pun juga.
Pendidikan Formal adalah pendidikan yang berprogram, berstruktur dan berlangsung di persekolahan.
Sedangkan Pendidikan Nonformal adalah pendidikan yang berstruktur, berprogram dan berlangsung di luar persekolahan.
Selain itu, konsep tripusat pendidikan dapat dirancukan dengan jalur pendidikan (UU No. 2 tahun 1989) yang meliputi jalur pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah.
B. LINGKUNGAN PENDIDIKAN KELUARGA
Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama karena sebelum manusia mengenal lembaga pendidikan yang lain, lembaga inilah yang pertama ada, selain itu manusia mengalami proses pendidikan sejak lahir bahkan sejak dalam kandungan pertama kali dalam keluarga.
Fungsi keluarga pada masyarakat meliputi fungsi produksi dan fungsi konsumsi.
Pendidikan keluarga disebut pendidikan utama karena di dalam lingkungan ini segenap poternsi yang dimiliki manusia terbentuk dan sebagian dikembangkan. Bahkan ada beberapa potensi yang telah berkembang dalam pendidikan keluarga, padahal para pakar pendidikan umunya sepakat bahwa kemampuan pendidikan hanya pada batas potensi yang dimiliki manusia.
Pendidikan keluarga dapat dipilah menjadi dua yaitu pendidikan prenatal dan postnatal.
Pendidikan Prenatal atau pendidikan sebelum lahir merupakan pendidikan dalam kandungan didasari suatu asumsi bahwa sejak masa konsepi manusia telah dapat memperoleh pendidikan.
Wujud praktek pendidikan prenatal cenderung merupakan kearifan masyarakat (berbagai “quasi-ilmu” yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat secara turun-temurun) yang sangat dipengaruhi praktek-praktek budaya.
Orang tua merupakan pendidik Karena kodrati, hal ini karena hubungan kependidikannya lebih bersifat cinta kasih azasi dan alamiah.
Dasar tanggung jawab keluarga terhadap pendidikan anaknya meliputi hal-hal berikut ini.
a. Motivasi cinta kasih yang menjiwai hubungan orang tua dengan anak.
b. Motivasi kewajiban moral, sebagai konsekuensi kedudukan orang tua terhadap keturunannya.
c. Tanggung jawab sosial sebagai bagian dari keluarga, yang pada gilirannya juga menjadi bagian dari masyarakat.
C. LINGKUNGAN PENDIDIKAN SEKOLAH
Di Indonesia sekolah pada awalnya berupa pecantrikan. Peserta didiknya disebut cantrik dan pendidiknya disebut guru atau suhu serta isi pendidikannya adalah agama (agama hindu dan budha), ulah kanuragan dan jaya kawijayan (bela diri), kesustraan, unggah-unggah atau etika.
Setelah Islam masuk ke
Setelah orang barat masuk ke
Sementara itu istilah sekolah bersumber dari sistem pendidikan
Pendidikan telah berimbas pola pikir ekonomi yaitu efektivitas dan efisiensi. Pola pikir efektivitas dan efisiensi ini telah menjadi semacam ideologi dalam pendidikan.
Dasar tanggung jawab sekolah akan pendidikan meliputi tiga hal yaitu:
a. Tanggung jawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam pendidikan.
b. Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk isi, tujuan dan jenjang pendidikan.
c. Tanggung jawab fungsional adalah tanggung jawab profesional pengelola dan pelaksana pendidikan.
D. LINGKUNGAN PENDIDIKAN MASYARAKAT
Pendidikan merupakan salah satu dari 5 pranata sosial yang terdapat dalam sistem masyarakat. Pranata pendidikan secara umum mempunyai tugas dalam upaya sosialisasi sehingga setiap warga masyarakat mempunyai kepribadian yang mendekati harapan masyarakat bersangkutan.
Sekolah sebagai pendidikan formal lahir karena pertimbangan pemikiran efisiensi dan efektivitas dalam pemberian pendidikan kepada seluruh anggota masyarakat. Selain itu masyarakatlah yang mempunyai berbagai sumber daya yang memungkinkan untuk mengembangkan berbagai inovasi, sedangkan sekolah hanya berperan serta untuk mencetak manusia yang berkepribadian inovatif.
E. HUBUNGAN MASYARAKAT DENGAN SEKOLAH
1. Hubungan Transaksional antara Sekolah dengan Masyarakat
Hubungan antara sekolah dengan masyarakat paling tidak dapat dilihat dari dua segi, yaitu:
Ø Sekolah sebagai partner masyarakat dalam melakukan pendidikan.
Ø Sekolah sebagai produsen yang melayani pesanan pendidikan dari masyarakat.
Hubungan yang harmonis antara sekolah dengan masyarakat akan terjadi apabila dilakukan suatu usaha untuk menciptakan hubungan yang harmonis dan saling membutuhkan.
2. Hubungan Transmisi dan Transformasi
Analisis yang lain didasarkan pada peran pendidikan dalam kaitan dengan kebudayaan, sehingga tercipta hubungan transmitif (pewarisan dan pemeliharaan) dan hubungan transformative (inovatif atau pembaharuan).
Hubungan Transmitif terjadi manakala sekolah berperan sebagai pewarisan kebudayaan.
Hubungan Transformatif terjadi manakala sekolah berperan sebagai agen pembaharu dalam kebudayaan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar